Pelalawan,skinusantarapost.com
Kolam Aplikasi Limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Serikat Putra meluap dan mengakibatkan sungai Kerumutan Menghitam dan berbau bau busuk.
Atas meluapnya air limbah tersebut masyarakat yang ada di kecamatan Bandar Petalangan tentunya menjadi dampak dan dirugikan oleh PT Serikat Putra.
Di lansir dari Kompaspos.com,
atas kecerobohan Perusahaan tersebut,masyarakat pun mengambil sikap tegas terhadap PT Serikat Putra.
Tidak tanggung-tangung, tuntutan masyarakat yang diwakili oleh kepala desa masing-masing menuntut ganti rugi puluhan Miliar.
Rapat di Kantor camat Badar Petalangan, Rabu (5/8/20) berlangsung alot dan menegangkan.
Adapun tuntutan masyarakat yang diwakili oleh lurah dan kepala desa se kecamatan Bandar Petalangan.
1.Pembangunan Rumah ibadah 1 miliar di kecamatan Bandar Petalangan 50% untuk Kelurahan Rawang empat dan 50% Untuk desa lain nya termasuk Desa Sialang kayu batu.
2.Pembuatan waduk air bersih / Pamsimas 5 ke Lurah Rawang Emapat.
3.Menerima tenaga kerja lokal untuk Kecamatan Bandar Petalangan.
4.Dana Pemuda di tingkat kan,2 juta setiap Bulan nya
5.Pemberdayaan Kontraktor lokal di kecamatan Bandar Petalangan.
6.Rumah layak huni 5 unit untuk kelurahan Rawang empat.
7.Sumur masjid Parnipurna Rawang Empat.
8.Pembuatan Kebun Pemuda Rawang Empat.
9.CSR Perusahan untuk semua desa di kawasan PT Serikat Putra di salurkan secara kontinue sesuai kebutuhan secara transparan melalui rapat bersama.
10.Perawatan atau badan jalan desa per empat bulan di kawasan PT Serikat Putra.
11.Pelepasaan Kebun Masyarakat di dalam HGU PT. Serikat Putra untuk di keluarkan/Ingklabkan.
12.Pelepasan Lahan Perusahan untuk Pembuatan jalan dari desa Tambun ke Ibu kota kecamatan sepanjang kisaran 6 Km.
13.Pelepasan lahan Perusahaan untuk pembuatan jalan dari desa Terbangngiang ke desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan sepanjang 9 Km.
14.Kemitraan untuk seluruh desa di kawasan PT Serikat Outra segera di laksanakan.
15.Dari Poin 1 sampai dengan 14 , perusahan harus memberi jawaban paling lambat 14 hari setelah surat ini di tanda tangani.
16.Daftar hadir kesepakat hadir bagian yang tidak terpisahkan denfan notulen rapat ini.
Pantauan awak media, Rapat dihadiri Pimpinan Management PT Serikat Putra, Lurah , Camat tokoh masyarakat, dan seluruh kepala desa sekecamatan Bandar Petangan Kabupaten Pelalawan-Riau.***
Editor : Warlin Tambunan
