Pekanbaru,skinusantarapost.com
Kejaksaan Negeri Pekanbaru- saat ini sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi / Tipikor terkait Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga ( PMB – RW ) di Kecamatan Tenayan Raya,Kota Pekanbaru.
Informasi yang diperoleh awak media ini bahwa kegiatan tersebut berasal dari APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2017 sampai Tahun 2020.
Namun demikian agar pemberitaan berimbang dan terpercaya ,awak media ini,Jumat 4 September 2020 mendapat informasi langsung dari Kasi Pidsus Kajari Pekanbaru Yunius Zega ,SH,MH.
Pada pertemuan tersebut Yunius Zega yang baru menjabat sebagai Kasi Pidsus Kajari Kota Pekanbaru membenarkan ada pemeriksaan terkait PMB – RW di Kecamatan Tenayan Raya.
” Hal itu benar, namun yang kita fokuskan pada Tahun Anggaran 2019 dan saat ini kita juga sudah memeriksa 10 orang ” kata Yunius.
Kasi Pidsus Kajari Pekanbaru juga menjelaskan bahwa yang diperiksa terdiri dari perangkat Kecamatan dan mungkin diluar dari perangkat Kecamatan akan diperiksa juga.
Dalam pertemuan tersebut Kasi Pidsus juga masih merahasiakan nama nama yang sudah terperiksa dan juga dugaan dugaan yang terkait tentang PMB – RW.
” Ini kan masih tahap proses penyidikan,nanti akan kita ungkap apabila sudah jelas benang merahnya dan kita juga sudah melakukan pemeriksaan serta pengumpulan barang bukti ” ungkap Kasi Pidsus kepada awak media ini.
Untuk Kerugian dari kegiatan tersebut Kasi Pidsus nyatakan masih sedang di dalami dari hasil pemeriksaan saksi saksi nantinya.red
